Jombang, Karyadini.com – Wakil Bupati Jombang Sumrambah mewakili Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 ke BPK-RI Perwakilan Jawa Timur. Wakil Bupati Sumrambah didampingi Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Drs. Purwanto, Kepala BPKAD Jombang Nasrullah dan Abdul Madjid Nindya Agung, Inspektur Kabupaten Kabupaten Jombang. Senin (27/3/2023)

Wakil Bupati Sumrambah ketika sambutan menyampaikan rasa syukur atas kelancaran dalam penyusunan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022

“Alhamdulillah atas kinerja bersama, LKPD Kabupaten Jombang dapat selesai, yang pada akhirnya tentu berdampak pada hasil dan ketepatan waktu”, tutur Wabup Sumrambah.

Lanjutnya, penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan setelah berakhirnya pemeriksaan pendahuluan (interim) dari BPK-RI Perwakilan Jawa Timur .

“Dan selanjutnya LKPD unaudited tersebut akan diperiksa oleh BPK- RI untuk dinilai tingkat kewajaran dalam penyusunan dan pengungkapannya melalui pemeriksaan rinci yang akan dimulai minggu ini. Dan saya berharap kedepan Kabupaten Jombang lebih meningkatkan lagi kualitas LKPD sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dalam menentukan arah kebijakan, serta dapat mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang sudah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Jombang selama 9 tahun berturut-turut, ” pungkas Wabup Sumrambah.(nes)