Jombang, Karyadini.com – Bank Jombang Gelar Sosialisasi terkait pengalihan bank sebelumnya ke Bank Jombang dengan narasumber Sekertaris Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kabupaten Jombang. Dihadiri Kepala Divisi Bisnis PT BPR Bank Jombang Usman dan segenap nasabah. Bertempat di Pendopo Kecamatan Jombang. Kamis (08/06/2023)
Kepala Divisi Bisnis PT BPR Bank Jombang Usman menyampaikan, Bank Jombang pada 1 Minggu yang lalu mendapat surat dari Dinas Perkim. Isi surat tersebut, Bank Jombang diamanahi Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menampung rekening BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat).
“Bank Jombang ditunjuk di salah satu bank daerah. Berdasarkan informasi dari Dinas Perkim, BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) sudah lepas dari Kementrian PUPR yang kemudian diserahkan kepada daerah. Secara otomatis, pemerintah daerah tidak ingin keuangan BKM tidak terkontrol,” ucap Usman.
Lanjutnya, Bank Jombang juga ditunjuk untuk membuka rekening guna menampung keuangan tersebut. Sebab, selama ini uang lembaga tidak perbolehkan secara cash. Untuk pengalihan bank sebelumnya ke Bank Jombang juga mempunyai aturan dan sistem masing-masing. Pihak perbankan dinilai tidak mungkin mempersulit proses pengalihan tersebut.
“Harapan saya, kedepan semoga bisa bersinergi dengan bank Jombang, sudah disampaikan beberapa program kami supaya menyebar kepada masyarakat agar saling berkolaborasi,” ujarnya.
Di tempat sama, Sekertaris Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kabupaten Jombang Syaiful Anwar ketika diwawancarai menyampaikan, aset-aset keuangan nantinya akan dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Jombang. Tujuannya, supaya keuangan tidak menjadi liar. Terlebih lagi, Pemerintah Pusat sudah tidak melakukan pengontrolan.
“Sehingga, pemerintah kabupaten wajib melakukan pembinaan terkait keberlanjutan program dari KOTAKU tersebut. Berhentinya pengelolaan atau pemantauan dari pemerintah pusat, maka pola liar itu sudah di Pemerintah Kabupaten,” ucapnya.
Selanjutnya, Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman) melakukan kerjasama dengan Bank Jombang untuk membantu Pemerintah Kabupaten dalam hal pengelolaan aset keuangan yang ada di BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat).Sehingga, semua sirkulasi pengawasan penggunaan anggaran, pengelolaan anggaran terpantau oleh Bank Jombang dan Pemerintah Kabupaten Jombang.
“Harapannya supaya aset keuangan pengelolaan keuangan masih bisa dalam kendali Pemerintah Kabupaten Jombang meski sudah tidak ada pemantauan dari Kementerian PUPR. Sehingga, tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan atas aset keuangan,” pungkasnya. (mey, nes)