Jombang, Karyadini.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertugas mendaftarkan tanah masyarakat, aset instansi pemerintah serta badan hukum, dan organisasi keagamaan dengan harapan seluruh bidang tanah terdaftar hingga terwujud Indonesia Lengkap.
Hal ini mendasari kunjungan kerja Menteri ATR/Kepala BPN, Marsekal TNI (Purn) Dr. (HC.) Hadi Tjahjanto,S.I.P. ke beberapa daerah, salah satunya di Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (06/07/2023).
Mengawali kunjungan kerja, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 11 warga Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan.
“Penyerahan sertifikat dilakukan secara door to door, yang bertujuan agar Menteri ATR/Kepala BPN dapat mendengar langsung cerita masyarakat dalam proses pendaftaran tanah serta memastikan tidak ada pungli,” tuturnya.
Setelah itu, Menteri ATR/Kepala BPN tiba di Pendopo Kabupaten Jombang untuk menyerahkan 8 sertifikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Jombang. Penyerahan sertifikat aset ini dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap tanah/aset instansi. Terlebih tanah-tanah tersebut akan diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat Jombang seperti, Pasar Baru Jombang, Areal Relokasi Pedagang Kaki Lima dan Jalan.
“Selanjutnya, terkait pendaftaran tanah-tanah aset, sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo bahwa penertiban administrasi tata kelola aset instansi untuk menghindari terjadinya konflik antar warga dengan pemerintah atau warga dengan BUMN. Oleh sebab itu, pemerintah pusat maupun daerah diharapkan dapat menjaga asetnya masing-masing, serta memanfaatkannya dengan baik,” ungkapnya.
Kemudian, Menteri ATR/Kepala BPN meresmikan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang. Peresmian berlangsung di di Desa Plandi, Kecamatan Jombang. Pembangunan Gedung Arsip ini, sebagai implementasi atas pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) oleh Kementerian ATR/BPN bersama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Pengarsipan data pertanahan merupakan hal yang sangat krusial. Arsip pertanahan merupakan data hidup, di mana sepanjang tanah masih ada, maka arsip tersebut penting dan sangat dibutuhkan. Terlebih lagi, pengarsipan yang baik bermanfaat dalam meminimalisir timbulnya sengketa dan konflik pertanahan, praktik-praktik mafia tanah, dan menghindari terjadinya kehilangan dokumen-dokumen pertanahan akibat keadaan force majeure (seperti kebakaran, kebanjiran, dsb),” katanya.
Mengakhiri kunjungan kerjanya, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 19 sertifikat Tanah Wakaf kepada 9 penerima di Desa Sukoiber. Adapun kegiatan ini sejalan dengan program Kementerian ATR/BPN, yaitu Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang bertujuan menjamin keamanan dan kenyamanan tiap-tiap umat beragama dalam melakukan ibadah.
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang beserta jajaran. Turut hadir, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab serta Forkopimda Kabupaten Jombang.
Sementara, Suryani warga dusun kapas, Desa Dukuhklopo Kecamatan Peterongan, salah satu warga yang menerima sertifikat mengungkapkan rasa bahagianya ketika diwawancarai.
“Saya merasa bahagia dan senang mendapatkan sertifikat. Karena Saya takut hutang, maka sertifikat tidak saya pinjamkan ke Bank. Sertifikat saya simpan dengan aman di rumah,” ucap Suryani. (mey/nes)