Jombang, Karyadini.com – Kunjungan Kerja Pengarahan Kepala Badan pemeriksaan keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Jawa Timur Dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Jombang. dihadiri dihadiri Kepala Badan pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur, Kepala Sub – Auditorat Jatim II, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Sub Tim dan Anggota Tim Pemeriksa BPK RI, Bupati Jombang wakil Bupati Jombang Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD yang hadir, Direktur BLUD dan BUMD Pemerintah Kabupaten Jombang. Bertempat di Ruang Bung Tomo Pemerintah Kabupaten Jombang. Rabu (20/9/2023)

Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab ketika sambutan menyampaikan, bahwa terkait pengelolaan barang milik daerah, saat ini telah menjadi atensi dari berbagai pihak. baik dari masyarakat, APH, KPK, maupun BKK – RI. kami menyadari bahwa memang masih perlu dilakukan banyak Langkah perbaikan dalam upaya pengelolaan BMD yang baik dan optimal karena sejumlah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat diperoleh dari optimalisasi pemanfaatan BMD.

Pengelolaan BMD adalah sebuah rangkaian aktivitas yang membawa data riwayat dimulai dari proses perolehan atau pengadaan hingga penggunaannya dan selama catatan atas BMD tersebut ada pada neraca aset daerah dan belum dilakukan penghapusan maka selama itu pula tanggung jawab pengelolaan BMD melekat kepada pengguna barang. kami menyadari bahwa laporan atas pengelolaan barang milik daerah adalah bagian penting dalam penyusunan LKPD Pemerintah Kabupaten Jombang. karena itulah pada kesempatan ini pula saya mengajak kembali kepala SKPD selaku pengguna barang untuk memberikan perhatian yang lebih serius, karena kepala SKPD tidak hanya berfungsi sebagai pengguna anggaran tetapi juga sebagai pengguna barang.

“Dari hasil evaluasi atau audit BPK yang dilakukan pada setiap tahun, memang masih menyisakan catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh pengguna barang di SKPD. sejumlah permasalahan terkait optimalisasi dan pemanfaatan barang milik daerah, pengamanan dan penertiban barang milik daerah, penatausahaan secara tertib dan akurat, juga masih menjadi PR bersama bagi pemerintah Kabupaten Jombang dan menjadi tantangan tersendiri untuk dapat diselesaikan”, ungkapnya

Alhamdulillah, perlahan tapi pasti sejumlah catatan terkait pengelolaan BMD dapat kami selesaikan dan sebagian masih dalam proses penyelesaian. seperti diantaranya terkait penyelesaian permasalahan aset Simpang Tiga dan Pasar Citra Niaga. Salah satu bentuk komitmen dan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam pengelolaan BMD adalah dengan membentuk tim penyelamatan aset daerah yang di dalamnya telah melibatkan unsur APH yang berperan dan berfungsi untuk memberikan pendampingan dan advokasi kepada Pemerintah Kabupaten Jombang.

“Kami menyadari bahwa menyelesaikan permasalahan aset atau BMD memang tidaklah semudah membalik telapak tangan. ada berbagai aspek yang perlu dikaji dan dipertimbangkan baik dari aspek hukum, ekonomi dan dampak sosial yang kemungkinan bisa timbul atas upaya penyelesaian sengketa aset. namun secara bertahap sejumlah permasalahan sengketa aset daerah telah dapat diselesaikan”, ucapnya

Semoga melalui kegiatan pemeriksaan atas pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Jombang akan membawa manfaat dan perubahan yang baik dalam tata kelola barang milik daerah Kabupaten Jombang. Pungkasnya (vir, nes)