Jombang, Karyadini.com – Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 di Kabupaten Jombang, dihadiri oleh Bupati Jombang, Ketua KPU beserta jajarannya, Ketua Bawaslu berserta jajarannya, yang betempat di Ruang Swagata Kabupaten Jombang. Jumat (22/9/2023)
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab saat diwawancarai menyampaikan, penandatanganan MoU terkait hibah untuk KPU dan Bawaslu Pilkada 2024 menjadi sesuai dengan instruksi dari Menteri Dalam Negeri bahwa PAK dianggarkan 40% sisanya pada tahun 2024, 5 bulan sebelum pemilu.
“Dengan adanya dana tersebut bisa untuk mensukseskan dan kita para pemerintah dapat memfasilitasi kegiatan dan KPU juga harus bisa memfasilitasi pelaksanaan Pilkada dengan lancar dan sukses” harapan Hj. Mundjidah Wahab
Ditempat yang sama ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abd Wadud Burhan saat diwawancarai menyampaika informasi bahwa Jombang merupakan kabupaten yang sudah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ketiga.
Sementara itu dana untuk keperluan pelaksanaan pemilihan Bupati tahun 2024 Rp. 62.385.030.150 akan dicairkan dalam dua 2 termin yaitu 14 hari setelah penandatanganan hari ini kemudian termin kedua Permendagri dicairkan 2 bulan sebelum hari pemungutan suara, masing-masing jumlahnya 40% untuk tahap kesatu dan 60% untuk tahap kedua.
“Menurut Permendagri Nomor 54 tentang perubahan 41, termin pertama harus dicairkan 14 hari setelah penandatanganan MoU, pada termin kedua, akan cair pada tahun 2024, 5 bulan sebelum hari pemungutan suara” tegasnya.
Lanjut, Abd Wadud Burhan mengharapkan dengan dukungan Pemerintah Daerah yang luar biasa seluruh masyarakat bisa melaksanakan pemilihan Bupati tahun 2024 dengan baik, tidak hanya anggaran tetapi juga membutuhkan dukungan dari sisi di luar akar.
“Kami mengapresiasi juga pemerintah daerah, karena saya beberapa kali mengikuti acara undangan itu luar biasa termasuk saya mengikuti apel Linmas juga sangat luar biasa, mereka telah mempersiapkan diri untuk membantu dan memfasilitasi kita semua dalam pelaksanaan pilkada 2024” ungkapnya.
Selanjutnya ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Dafid Budiyanto menghadiri penandatanganan NPHD serta menandatangi MoU untuk Pilkada 2024 yang akan datang, dalam wawancaranya menyampaikan bahwa menurut peraturan perundang-undangan Pemerintah Daerah berperan dalam mendanai Pilkada, baik Pilkada Gubernur maupun Pilkada Bupati.
“Pilkada tahun ini komitmennya Bawaslu ingin menyukseskan baik Pemilu maupun Pilkada, dengan adanya NPHD ini menjadi titik awal kita untuk pendanaan di pelaksanaan Pilkada 2024” pungkas Dafid. (vir, nes)