Jombang, Karyadini.com – Kendaraan dinas Pemerintah kabupaten Jombang roda 4 Jombang sebanyak 304 kendaraan dilakukan pengecekan untuk menertibkan aset daerah, khususnya penggunaan kendaraan dinas dan pemanfaatan.

Di lapangan Pemkab Jombang Sugiat ingin mengukur seberapa efektif kendaraan dinas untuk melayani masyarakat. Bilamana kendaraan digunakan dinas sebagaimana tersebut mestinya, tidak sedang berpindah tangan kepada mereka yang tidak berhak atau tiba – tiba hilang, apabila terjadi akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku terkait dengan aset daerah kepada pemegangnya maupun penanggungjawabnya.

“Pengecekan Kendaraan dinas adalah salah satu bentuk pengamanan barang milih daerah, dalam mengelola aset khususnya kendaraan bermotor, untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang transparan dan akuntabel. Karena kendaraan dinas merupakan yang diberikan dan digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintah yang harus dijaga, dirawat dengan baik dan digunakan sesuai peruntukannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya

Sugiat tidak mau kinerja terganggu karena mobilitas terhambat akibat kendaraan rusak. Apalagi kita dituntut sigap dan mobile dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Karena itu selalu perhatikan kesiapan sarana pendukung, salah satunya yang terpenting tentunya adalah kendaraan dinas.

“Saya ingatlan kepada para pejabat dan para pegawai yang mendapatkan kendaraan dinas, agar dapat menjaga dan merawatnya dengan baik dalam membantu pelaksanaan tugas sehari – hari khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya

Sugiat berharapan kendaraan yang diterima dan digunakan merupakan tanggung jawab dan amanah yang wajib dijaga. Maka dari itu amanah tersebut wajib untuk dijalankan dengan sebaik mungkin. Pungkasnya (vir, nes)