Jombang, Karyadini.com – Tumpang Sari tanaman kawasan Perhutani bisa memberikan nilai tambah kepada para petani hutan, karena bisa memperoleh penghasilan dari hasil tanaman palawija dan tanaman pertanian lainnya

ADM perhutani KPH Jombang Kelik Jadmiko menyampaikan, Ketergantungan masyarakat desa sekitar hutan terhadap kawasan hutan masih tinggi. Salah satunya adalah sistem tumpang sari. Dengan sistem ini, Perum Perhutani memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan sela-sela larikan tanaman pokok ditanami dengan tanaman pertanian.

Lanjut Kelik, pengelolaan hutan di wilayah perhutani memang mengandung dan mempertimbangkan 3 aspek terdiri dari sosial, lingkungan, ekologi. Sehingga kehadiran masyarakat dalam pengelolaan hutan akan diwadahi untuk kesejahteraan masyarakat.

“Dalam Kegiatan pengelolaan yang kita lakukan ini akan segera di akomodir selama fungsi dari hutan dan aspek pengelolaan hutan tetap terus menjadi perhatian dari masyarakat. Hal ini termasuk kedalam aspek ekologi,” ujarnya.

Sementara itu, wilayah hutan kerja Perum Perhutani KPH Jombang terdapat sejumlah sekitar 37.000 hektar yang berada di empat(4) Kabupaten, terdiri dari Kabupatan Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Mojokerto.

Selain itu, peran masyarakat di masing – masing hutan akan disesuaikan, diantaranya ada pemungutan hasil non kayu, dan ada kegiatan – kegiatan lainnnya, termasuk dengan wisata – wisata.

Kelik berharap kepada masyarakat penerima manfaat agar masyarakat dengan adanya kerjasama atau pengelolaan perdana ini, pendapatan masyarakat dapat meningkat, serta hutan tetap terjaga dengan sebaik – baiknya. “Marilah kita kelola hutan ini secara bijaksana karena apapun hutan tetap biarlah menjadi hutan,” Pungkasnya. (vir, nes)