Jombang, Karyadini.com – Pj. Bupati Jombang menjawab atas pemandangan umum fraksi – fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Jombang tahun anggaran 2024, dihadiri oleh Ketua, Wakil, dan segenap anggota DPRD Jombang, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Direktur utama BUMD, Kepala Instansi vertikal, tenaga ahli fraksi DPRD. Bertempat di DPRD Kabupaten Jombang.

Ikut hadir Saudari DIAN AYUNITA PRASSTUMI, SH, M.Kn. sebagai juru bicara dari Fraksi Partai Demokrat; Saudara H. MACHIN, SE, M.Si sebagai juru bicara dari Fraksi Partai Gerindra; Saudara Drs. H. AHMAD TOHARI, M.Si sebagai juru bicara dari Fraksi PKS Perindo; Saudara H. SAICHU, SE sebagai juru bicara dari Fraksi Amanat Restorasy; Saudari Hj. KHOLILAH, S.Pdi, M.Pd sebagai juru bicara Fraksi Partal Kebangkitan Bangsa; Saudari DORA MAHARANI sebagai juru bicara dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan; Saudara LUTFI KURNIAWAN sebagai juru bicara dari Fraksi Partal Persatuan Pembangunan; Saudara RAHMAT AGUNG SAPUTRA, S.Sos sebagai juru bicara dari Fraksi Partai GOLKAR. Kamis (9/10/23)

Pj. Bupati Jombang Sugiat menyampaikan, APBD Tahun anggaran 2024 memiliki makna yang strategis karena merupakan penjabaran dan pelaksanaan tahun pertama dari rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Jombang tahun 2024 – 2026, serta untuk kedepannya kita harus berupaya bangkit dari dampal pandemi Covid – 19 terutama sektor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Pj. Bupati Jombang juga memberikan penjelasan dan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang dari sisi pendapatan dan penerimaan pembiayaan, kemudian dari sisi belanja dan pengeluaran pembiayaan.

Sementara, dalam tanggapan dan penjelasan yang diberikan, meliputi menanggapi saran perwakilan fraksi, menjawab dan menjelaskan pertanyaan dari berbagai fraksi, serta juga menaggapi himbauan yang telah diberikan oleh perwakilan fraksi.

“Dari keseluruhan usulan, himbauan, saran dan pertanyaan dari masing – masing fraksi, saya telah berusaha untuk memberikan jawaban yang cukup obyektif atas pandangan umum dari fraksi – fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023,” jelasnya.

Dengan ini, pembahasan lebih lanjut Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 pada tahap selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku akan di bahas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pungkasnya (vir, nes)