Jombang, Karyadini.com – Pj. Bupati Jombang bersama kepala Kakanwil Kemenkumham Jatim meresmikan Ruang pelayanan terpadu yaitu Media Center, Pojok Sinergitas, Pojok Sehat dan sistim belanja Cashless dihadiri perwakilan polres, Satradar dan ulama dan kyai Masduqi Abdurahman bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Jombang. Jumat (23/11/2023)
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menyampaikan apresiasi Lapas Kelas IIB Jombang dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Peningkatan Reformasi Birokrasi tentunya menjadi bukti bahwa secara ketatalaksanaan terdapat perbaikan dan penyederhanaan birokrasi yang akan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan dan informasi di Lapas Jombang,” tuturnya.
Menurut Heni, inovasi ini diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama Ruang Pelayanan Terpadu yang bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Dengan adanya inovasi, kami berharap dapat memberikan layanan yang terbaik, nyaman dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat dan stake holder,” harapnya.
Ditempat sama, Kalapas Jombang Margono menyampaikan, peresmian ruang pelayanan terpadu dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat terutama keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mendapatkan pelayanan di lapas kelas IIB Jombang.
Dikesempatan sama, Pj. Bupati Jombang Sugiat menyampaikan apresiasi inovasi yang diciptakan Lapas Jombang. Kemudahan dalam pelayanan publik merupakan salahkan satu kunci dalam pelaksanaan birokrasi pemerintahan.
“Kami sangat mendukung dan siap berkolaborasi untuk program – program Lapas Kelas IIB Jombang selanjutnya, agar masyarakat Jombang bisa semakin terbantu dalam mengakses pelayanan publik,” jelasnya.
Selain itu, Lapas kelas IIB Jombang juga meresmikan media center dan pojok sinergitas serta pojok sehat yang dimana media center sebagai apresiasi kepada teman-teman media yang selalu membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui pemberitaan yang positif, sedangkan pojok sinergitas adalah wadah untuk berkolaborasi dengan aparat penegak hukum serta Forkopimda dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pungkasnya (vir, nes)