Jombang, Karyadini.com – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA ) Kabupaten Jombang menggelar gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB – P2) Tahun 2023 dan pelaunchingan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB – P2 Tahun 2024. Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang.
Gebyar PBB P2 Tahun 2023 serta launching SPPT PBB P2 Tahun 2024 dibuka langsung oleh Pj. Bupati Jombang dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, perwakilan Forkopimda, jajaran OPD, Camat dan kepala desa se – Kabupaten Jombang.
“Pemerintah Kabupaten Jombang mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Camat dan Kepala Desa, petugas pemungut, serta wajib pajak yang berpartisipasi dalam pemungutan dan pembayaran PBB P2 sebelum jatuh tempo,” kata Pj. Bupati Jombang Sugiat saat sambutan sekaligus selaku pembuka acara. Senin (11/12/23)
Penerimaan PBB P2 Tahun 2023 dengan target sebesar 41 Miliar, sampai pada tanggal 8 Desember 2023 sebesar 104,38% yang telah mengalami kenaikan sebesar 7,45% dari Tahun 2022, serta pada tanggal tersebut sebanyak 14 Kecamatan telah lunas sedangkan sisanya masih belum lunas.
“Dengan terjadinya hal tersebut, diharapkan kecamatan yang belum bayar untuk mengoptimalkan penerimaan PBB P2 agar dapat lunas. Olah karena itu, saya juga mengajak masyarakat Kabupaten Jombang senantiasa tertib dalam membayar kewajiban pajak daerah,” ucapnya.
Lanjut Sugiat, Kontribusi masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak sangat menentukan kualitas pembangunan di Kabupaten Jombang, semakin tinghi perolehan Pendapat Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak retribusi daerah dan sumber PAD lainnya akan semakin banyak pembangunan terlaksana termasuk di bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dijalankan seiring dengan pembangunan Infrastruktur kemajuan Kabupaten Jombang.
Dengan demikian, pemberian penghargaan atas capaian pemungutan pajak menunjukkan partisipasi masyarakat terhadap tugas – tugas Pemerintah Kabupaten Jombang. Selain itu, pemungutan pajak menjadi sektor strategis yang sangat berpengaruh terhadap suksesnya pembangunan yang melibatkan peran aktof masyarakat.
“Saya harap semua desa melek elektronik, dan tidak ada alasan desa tidak mempunyai tenaga elektronik atau tenaga Informasi dan Teknologi (IT). Kita dari pihak Bapenda sudah mempunyai sekitar 10 tenaga ahli IT,” jelas Kepala Bapenda Jombang Hartono saat diwawancarai.
Menurut Hartono, untuk kedepan semua desa akan diajak bergabung dengan Bapenda menggunakan aplikasi sehingga tidak perlu lagi membuat aplikasi baik untuk perbaikan maupun pembayaran.
Sementara, upaya yang telah dilakukan Bapenda untuk meningkatkan dan mempermudah pelayanan PBB Tahun 2023, Bapenda juga memperkuat standar pembayaran melalui BNI, Go – jek, Tokopedia, Dana, Kantor Pos, san Qris. Kemudian, Bapenda telah melakukan kerjasama dengan aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Jombang dalam mengoptimalkan upaya penegakan pada daerah yang bermasalah.
Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Jombang sudah melahirkan inovasi yang tidak hanya mengajak serta mendorong masyarakat untuk tertib, taat, dan tepat waktu untuk membayar pajak serta turut memperkenalkan fotmat baru dari SPPT. Selain itu, beberapa kategori lunas tercepat PBB – P2. Kategori pertama, 5 Kecamatan lunas tercepat yakni Kecamatan Plandaan, Kecamatan Kudu, Kecamatan Wonosalam, Kecamatan Kabuh, dan Kecamatan Ngoro.
Kategori kedua, desa lunas tercepat yakni, Desa Alang Alang Caruban, Desa Jarakkulon, Desa Pagertanjung, Desa Daditunggal, dan Desa Kedungdowo. Kategori ketiga, desa tertib penggunaan ID Biling yakni Desa Jogoroto, dan Desa Bareng. Kategori keempat, wajib pajak terpatuh yakni, Restoran Tivoli, Pizza Hit. Kategori kelima, pajak hotel terpatuh yaitu Hotel Yusro dan hotel Cempaka. Kategori ke-enam, pajak air tanah terpatuh yakni, CV Pangan Berkah Sentosa dan UD Unggul Jaya Abadi. Kategori ketujuh, wajib pajak reklame terpatuh yakni, PT Karya Satria dan CV Karya Bersama. Pungkasnya (vir, nes)