Jombang, Karyadini.com – Pj. Bupati Jombang melaksanakan kunjungan kerja ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan menaiki vespa klasik bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kunjungan kerja Pj. Bupati ke TPA dipandu langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan mengelilingi seluruh tempat yang ada di TPA tersebut.
Tempat Pemrosesan Akhir yang sering disebut TPA merupakan tempat untuk memroses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia maupun lingkungan. Sebelumnya, ada Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berasal dari sampah warga sekitar lalu akan dibawa oleh petugas menggunakan truk sampah menuju TPA.
“Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kabupaten Jombang dalam pengelolaan sampah dapat terbilang bagus, dan saya ingin Dinas Lingkungan Hidup bisa mengelola sampah yang ada di Kabupaten Jombang agar dapat menampung semua sampah,” kata Pj. Bupati Jombang saat diwawancarai setelah sidak TPA. Selasa (12/12/23)
Menurut Sugiat, Kapasitas TPA di Kabupaten Jombang sudah cukup namun terdapat kendala dalam pengambilannya, hal ini memang memerlukan anggaran yang cukup besar.
Ia juga menginginkan dengan pengelolaan yang bagus di TPA bisa menampung semua sampah, tetapi dirinya juga menegaskan tidak efektif dari segi biaya untuk menampung, terutama sampah dari Wilayah Kabupaten Jombang dengan jangkauan jauh, seperti Wonosalam.
Dengan jangkauan jauh tersebut, sampah yang ada di Wonosalam akan ditampung di Tempat Pengelolaan Sampah Reuse – Reduce – Recycle (TPS 3R) yang dikelola oleh masyarakat setempat.
“Saya harap untuk kedepannya penanganan sampah bisa lebih bagus. Dengan adanya kendala, maka bagi desa yang belum dapat terjangkau tetap bisa mengelola secara mandiri,” ucap Sugiat.
Ditempat sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Miftahul Ulum menyampaikan, Ada sampah yang sudah terkurangi dari TPS yang tidak langsung masuk ke TPA, tetapi yang masuk kesini masih akan dipilah antara organik dan anorganik.
Upaya untuk menangani sampah yang ada di kecamatan ataupun desa dengan membangun TPS3R (Reduce – Reuse – Recycle) yang dikelola langsung oleh masyarakat, dan jika ada hasilnya akan mereka jual. TPS3R yang sudah berjalan ada di Blimbing, Ploso, dan Rejoagung.
Diungkapnya, TPA mendapat batuan gedung dari kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sudah berfungsi, serta dapat menampuh sekitar 500.000 ton sampah yang selama ini barus diisi beberapa.
“Biaya rata – rata dari TPA pertahun sampai 5,7 Miliar dengan paling tinggi dari BBM dan listrik. BBM tertinggi menghabiskan dana tertinggi 3,2 Miliar karena kita mengguna dex semuanya tidak diperbolehkan yang bersubsidi, dan listrik menghabiskan dana pertahun sebanyak 1,4 Miliar,” Pungkasnya. (vir, nes)