Jombang, Karyadini.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Juru Sembelih Halal (Juleha) Indonesia Jombang bekerjasama dengan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Juru Sembelih Halal (Juleha) Indonesia Jawa Timur dengan Forum Komunikasi (Forkom) Jombang menyelenggarakan vokasi dan uji kompetensi Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP) Juru Sembelih Halal.
Kegiatan tersebut di support langsung oleh Laziznu Jombang dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jombang yang berlangsung pada tanggal 12 – 17 Desember 2023 secara online dan offline.
Uji kompetensi BNSP dibuka oleh Kepala LSP Pusat Edi Timbul Hardianto, Asesor Hardi yang didampingi dr. Aldi Salman, dan dr. Sonny Handoko dan di dampingi oleh Ketua DPD Juleha Indonesia Jombang.
“Tujuan diadakan kegiatan tersebut untuk tempat pemotongan hewan yang ada di Jombang baik pabrik, semi pabrik, maupun rumahan yang melayani kebutuhan daging termasuk pasar tradisional sudah bersertifikat halal,” kata Ketua DPD Juleha Indonesia Jombang AM. Shalahuddin, SH., M.Pd yang sering disebut Cak Sholeh saat diwawancarai oleh wartawan di basecame Juleha Indonesia Jombang. Jumat (15/12/23)
Selain itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan daging halal harus ketempat rumah pemotongan halal, dan disetiap rumah pemotongan halal harus memiliki juru sembelih halal yang bersertifikat.
Disebutnya juga, peserta yang mengikuti vokasi dan uji kompetensi BNSP Juleha sebanyak 35 orang yang berasal dari Jombang, Bondowoso, Pare, Kediri, Tuban, Ponorogo, Pekalongan, dan yang terjauh dari Lombok 2 orang peserta.
“Uji kompetensi yang digunakan nanti ada 2 macam, diantaranya unggas dan hewan, untuk unggas ada ayam dan untuk hewan ada sapi yang diambil dari 4 Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemerintah Kabupaten Jombang, yaitu RPH Ngoro, RPH Jombang Kota, RPH Ploso, dan RPH Mojoagung, serta untuk unggasnya ada yang mandiri dan ada yang pakai conveyor perusahaan di Kesamben,” jelasnya.
Lanjut Cak Sholeh, terdapat Surat Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di uji komepetensi yang disebutkan dalam materi sebanyak 12 dari masalah akidah, tata cara shalat dan beribadah, sampai kemudian praktek penyembelihan dan masih banyak lagi yang diujikan kepada peserta vokasi.
Dia menegaskan, salah satu syarat kelolosan adalah beragama islam yang harus mengerti syahadat, tahu cara shalat dan wudhu, hal tersebut menjadi syarat utama karena jika tidak beragama islam maka sah tidaknya akan diragukan dalam penyembelihannya karena minimal harus niat dan membaca bismillah.
Selain itu, satu syarat mereka dinyatakan kompetensi atau tidak, yaitu yang terpenting dalam penyembelihannya 3 urat atau 3 salurannya harus terputus, yakni saluran nafas, saluran makan, dan saluran darah.
“Dengan berlangsungnya kegiatan vokasi dan uji kompetensi BNSP Juleha, saya harap kedepannya untuk 18 pasar tradisional atau mungkin lebih yang terdapat tempat pemotongan unggas maupun hewan sudah bersertifikat halal,” pungkasnya. (vir, nes)