Jombang, Karyadini.com – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjardowo Kabupaten Jombang, Jawa Timur diresmikan oleh Presiden Joko Widodo bersama Pj. Bupati Jombang yang sekaligus peresmian TPA Jabon di Sidoarjo dan TPA Supit Urang di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur. Kamis
Peresmian TPA di pusatkan di TPA Supit Urang di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur dengan tampak hadir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
“Keberadaan TPA yang sudah modern dapat diyakini bisa membantu persoalan sampah dari 3 daerah, diantaranya Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Jombang,” kata Presiden Joko Widodo saat sambutan. Kamis (14/12/23)
Ia juga menegaskan, volume sampah akan terus bertambah dan memerlukan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang memiliki fasilitas dan teknologi pengolahan yang modern dengan sistem pengelolaan dan managemen yang baik.
Sementara, model TPA sudah banyak yang beroperasi dengan baik serta dapat menjadi contoh bagi daerah ataupun kota lain, karena dalam pengelolaan sampah tidak mudah.
“Persoalan sampah adalah persoalan yang sangat serius, apabila sampah tidak ditangani dengan baik, maka akaj menimbulkan berbagai permasalahan seperti masalah sosial, masalah kesehatan, dan bencana seperti pencematan lingkungan, sumber air, dan dapat menjadi penyebab banjir,” ucapnya.
Dengan demikian, 3 TPA yang sudah beroperasi diharapkan dapat mengurangi permasalahan sampah dan dapat mengurangi pencemaran lingkungan, serta meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
TPA Banjardowo yang berada di Kabupaten Jombang, Jawa Timur dibangun dengan biaya sebesar Rp. 203 Miliar dengan salah satu fasilitasnya adalah area landfill seluar 4,44Ha dan dapat menampung kapasitas daya sebesar 110 ton sampah per hari.
Ditempat sama, Pj. Bupati Jombang Sugiat didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang menyampaikan, TPA di Jombaang yang telah dibantu melalui Kementerian PUPR dengan Program Eric -SWM menjadi bagian penting dari kebijakan pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu dan hilir.
Dalam pola penanganan sampah bukan hanya menjadikan TPA sebagai akhir dari sistem, tetapi tetap akan diadakan upaya maksimal untuk pengurangan sampah dengan sorting dan komposting.
“TPA di jombang juga akan dipastikan dapat meminimalkan dampak pencemaran air dan gas metana dengan fasilitas pengelolaan lingkungan yang lengkap,” jelasnya.
Lanjut Sugiat, dengan telah diresmikanya TPA Jombang yang bertempat di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang oleh Presiden Joko Widodo akan membuat Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen untuk memaksimalkan pemanfaatan dan operasional TPA dengan mengalokasikan anggaran, kebijakan dan sumber daya lainnya.
Menurutnya, peresmian TPA tentunya akan selaras dengan kebijakan pengelolaan sampah yang telah ada di RPJMD, meningkatkan pelayanan persampahan, melalui penetapan kebijakan, penyediaan sarana dan prasarana persampahan, dan mendorong keterlibatan partisipasi masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya sampaikan terimakasih atas dukungan dan bantuan Presiden dan Menteri PUPR yang telah menyediakan fasilitas pengelolaan sampah sangat lengkap, untuk mewujudkan Kabupaten Jombang yang lebih baik, lebih bersih serta lebih berkualitas taraf hidup dan lingkungannya” pungkasnya. (vir, nes)