Jombang, Karyadini.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang telah meresmikan 5 titik Jalur Pelintasan Langsung (JPL), yaitu Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Sebidang Kereta Api di Kabupaten Jombang yang dipusatkan di (JPL 75) yang berada di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Peresmian dihadiri oleh Pj. Bupati Jombang, Kapolres Jombang, Vice President PT. KAI Daop 7 Madiun Mulyani, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, dan didampingi Kadishub Jombang, Forkopimcam dan Kepala Desa setempat. Rabu (20/12/23)

Pj. Bupati Jombang Sugiat saat tiba di tempat langsung melaksanakan pemotongan pita dan pemakaian rompi kepada petugas palang pintu, serta pemotongan tumpeng.

Kemudian ia juga menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang mengucapkan terimakasih atas kolaborasi kepada semua pihak yang telah turut andil membantu kelancaran dalam pelaksanaan pengerjaan proyek perlintasan Kereta Api yang bedara di Dusun Gondekan, Desa Brambang, Kecamatan Diwek, hal tersebut guna keselamatan nyawa warga masyarakat yang menjadi prioritas utama.

“Saya harap, bagi para petugas pos perlintasan agar dapat menjaga perlintasan kereta api dengan baik dan taat prosedur penjagaan perlintasan dengan benar, hal tersebut dikarenakan meskipun terlihat mudah namun pekerjaan yang dilakukan menyangkut keselamatan masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, sebelum adanya pos jaga dan palang pintu perlintasan, akhir – akhir ini cukup sering terjadi kecelakan kereta api, oleh sebab itu keberadaan palang pintu perlintasan kereta api memiliki peranan yang sangat penting untuk meminimalisir / mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkam kendaraan umum baik roda 4 maupun roda 2 dengan kereta api di perlintasan sebidang.

“Pembangunan palang pintu perlintasan kereta api juga merupakan salah satu komitmen dan kepedulian pemerintah Kabupaten Jombang untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat. Hal tersebut menjadi bagian penting bagi masyarakat terutama pengguna jalan, agar terlindungi dan lebih aman. Meski begitu kita tetap mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk tetap waspada dan menjaga kehati-hatian,” jelasnya.

Ditempat sama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang Budi Winarno menyampaikan, palang pintu perlintasan kereta api di wilayah Kabupaten Jombang ada 23 perlintasan, ada sebanyak 8 perlintasan yang dikelola oleh PT. KAI, 12 perlintasan dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang dan 2 perlintasan tanpa palang pintu.

“Sekarang telah dilakukan pembatasan dimensi kendaraan berupa pemasangan patok agar hanya bisa dilewati untuk roda 2, yaitu di perlintasan Desa Nglele dan Desa Kaliwungu daerah Pasar Pon, dan semuanya telah selesai,” katanya.

Ia menjelaskan, terdapat 5 Palang Pintu Perlintasan Sebidang Kereta Api yang telah diresmikan diantaranya JPL 57, yaitu di Dusun Clumprit, Desa Clumprit, Kecamatan Sumobito, JPL 67 Dusun Mlaten, Desa Ngembeh, Kecamatan Peterongan, JPL 75 Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, JPL 74 Dusun Jambu, Desa Jabon Kecamatan Jombang, JPL 82 Dusun Gondang Manis, Desa Gondang Manis, Kecamatan Bandarkedungmulyo.

Dikesempatan sama, Vice President PT ΚΑΙ Daop 7 Madiun Mulyani mengapresiasi positif sinergitas Pemerintah Kabupaten Jombang dalam upaya memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat. Terutama pengguna jalan, agar terlindungi dan lebih aman saat melintas di perlintasan Kereta Api.

Senada, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi juga menyampaikan, momentum peresmian Jalur Perlintasan Langsung (JPL) akan semakin menambah kesiapan Pemerintah Kabupaten Jombang, terutama jajaran Polres Jombang dalam memberikan pengamanan dan ketertiban lalu lintas di malam Natal dan Tahun Baru. Pungkasnya (vir, nes)