Jombang, Karyadini.com – Bawaslu Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi persiapan pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada pemilu 2024.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jombang Anwar MKP bertempat di Yusro Hotel Jombang. Sabtu (23/12/23)

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jombang Anwar MKP atas nama pemerintah Kabupaten Jombang menyampaikan, Bawaslu sebagai pengawas pemilu dan KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum yang tidak akan bisa bekerja sendiri, dengan adanya dukungan masyarakat baik dari organisasi kemasyarakatan, LSM, maupun dari media massa maka akan bisa maksimal.

“Saya harap, mereka semua bisa membantu secara aktif dalam berpartisipasi secara langsung menjadi PTPS, serta mengawal dan bersosialisasi kepada masyarakat mengenai kehadirannya di tanggal 14 Februari 2024 tepat pada saat pemilu 2024,” jelasnya.

Sedangkan terkait Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) membutuhkan anggota sebanyak 3.858, oleh sebab itu keikut sertaan masyarakat sangat membantu penyelenggara pemilu.

Saat ini, di tanggal 28 November 2023 sampai tanggal 21 Januari 2024 sudah dilaksanakannya tahap kampanye Pimilu tatap muka tertutup, sedangakan tanggal 21 Januari 2024 sampai tanggal 10 Februari 2024 akan dilaksanakan tahapan kampanye rapat umum.

Ditempat sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto menyampaikan, PTPS menurut Undang-undang akan bekerja selama 23 hari sebelum coblosan dan 7 hari setelah coblosan selesai.

Menurutnya, tugas PTPS juga berat karena menjadi ujung tombak dalam rangka menyelesaikan masalah-masalah yang telah terjadi di TPS. Mereka bertugas untuk mengawasi serta menjadi dan memberikan masukan terhadapat masalah yang terjadi.

“Tidak hanya itu, Bawaslu Kabupaten Jombang mempunyai kewajiban untuk membimbing dan memberikan pengetahuan, serta pelatihan kepada Pengawas TPS agar pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan maksimal,” ucapnya.

Perlu diketahui, Bawaslu telah membuka anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada bulan Januari tepatnya di tanggal 2 sampai 6 Januari 2024 yang akan datang.

Dikesempatan sama, Koordinator Bawaslu Kabupaten Jombang Purwanto menyampaikan laporan yang berisukan tujuan diadakannya sosialisasi guna persiapan pengawasa pemungutan suara.

Selain itu, ia juga melaporkan mengenai manfaat dari sosialisasi, yaitu untuk memastikan proses pembentukan PTPS melalui tahap yang tepat dan efisien karena PTPS memegang peran Garuda terdepan yang mengawasi pemilu. Pungkasnya. (vir, nes)