Jombang, Karyadini.com – Rapat Paripurna Penyampaian Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Jombang tahun 2024 digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang dengan di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi.

Propemperda tahun 2024 ditandatangani oleh Pj. Bupati Jombang Sugiat bersama ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi yang dilakukan dalam rapat paripurna, dihadiri segenap anggota DPRD, Perwakilan Polres, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan Agaman, serta OPD dan segenap Camat pemkab Jombang. Senin (08/01/23)

Pj. Bupati Jombang Sugiat saat diwawancarai menyampaikan, Tanda tangan tentang pembahasan perubahan Perda di 2024 sebanyak 10 Proprmperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD Jombang sudah dilakukan.

Selain itu, agenda rapat paripurna DPRD baru penandatanganan terkait pembahasan Perubahan Perda karena untuk pembahasan lainnya akan dibahas dikemudian hari.

Ditempat sama, Kepala DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi turut menyampaikan, untuk saat ini masih ada ditahap pembahasan penandatanganan 10 Propemperda, selanjutnya akan dibahas di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Jombang.

Ia juga menegaskan, penandatanganan Propemperda sesuai dengan surat Gubernur Jawa Timur yang menyatakan Propemperda Kabupaten Jombang telah diizinkan.

Sementara itu, Propemperda yang ditandatangani terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ( LP2B), Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jombang 2024-2044, Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Pemajuan Kebudayaan, Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

“Dalam rapat paripurna DPRD Jombang juga membahas terkait Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang nomer 6 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jombang,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Perubahan APBD 2024 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025 juga dibahas dalam rapat tersebut. Pungkasnya (vir, nes)