PJ. Bupati Jombang saat diwawancarai media

 

Jombang, Karyadini.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang tahun 2025 dihadiri oleh Pj. Bupati Jombang.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan salah suatu proses yang harus dilalui dalam rangka penyusunan APBD di tahun 2025 di setiap kecamatan di Kabupaten Jombang.

Hal ini disampaikan Pj. Bupati Jombang Sugiat saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan di Kecamatan Jombang. Senin (29/01/24)

“Tadi juga sudah saya sampaikan dan sudah disusun dengan baik apa saja yang menjadi kebutuhan warga dan sudah di inventarisir sesuai dengan pagu indikatif kewilayahan,” ucapnya

Ia juga menjelaskan, pagu indikatif kewilayahan sudah terdapat indikator-indikatornya yang diharapkan dapat diwujudkan meskipun belum terlaksana semuanya.

“Pada intinya sesuai dengan indikator yang telah kami sampaikan dan telah direncanakan dengan baik, namun memang belum bisa kami penuhi semuanya tetapi secara bertahap agar mudah-mudahan bisa terpenuhi dan tepat sasaran,” kata Sugiat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melalui Kepala Bidang Pengembangan Prasarana Wilayah dan Tata Ruang Bappeda Jombang M Rakhmat Sunendar menyampaikan, RKPD Kabupaten Jombang tahun 2025 harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan harus sudah mengacu di RKPD 2024-2026.

Selain itu, dalam RKPD 2024-2026 sudah tercantum banyak program strategis sasaran dengan salah satunya bagian dari RPD tiga tahunan dan sudah menginjak tahun ke dua, sehingga muncul RKPD 2025 untuk mewujudkan RPD 2024-2026.

“Saya harap kedepannya apa yang sudah dilakukan bersama mulai dari masyarakat, Pemerintah Daerah serta provinsi bisa diberi kelancaran dalam menyelesaikan Rancangan APBD 2025 tepat waktu agar di awal tahun tanpa ada hambatan,” pungkasnya. (vir, nes)