PJ. Bupati Jombang Sugiat saat sambutan

 

Jombang, Karyadini.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang Tahun 2025 Kecamatan Plandaan.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah rangkaian proses perencanaan yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Hal ini disampaikan Pj. Bupati Jombang Sugiat saat sambutan di Pendopo Kecamtan Plandaan. Selasa (30/01/34)

Ia juga menyampaikan, musrenbang tingkay kecamatan dilaksanakan dengan tujuan untuk mendapatkan usulan mengenai pembangunan yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurut Sugiat, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025 merupakan tahun kedua pelaksanaan rencana pemerintah daerah dari tahun 2024 – 2026 dengan mengambil tema hilirisasi agribisnis.

Selain itu, terdapat tiga prioritas pembangunan, diantaranya peningkatan kualitas SDM, peningkatan layanan publik, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan merata.

“Untuk memastikan usulan terakomodir kamu membuat strategi berupa kebijakan Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK), serta menu PIK sudah ditentukan untuk keselarasan usulan dengan prioritas dan tema pembangunan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2024 – 2026,” ucapnya.

Sementara, nilai PIK ditentukan oleh berbagai indikator, diantaranya luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah desa, jumlah penduduk miskin ekstrim status Open Defecation Free (ODF), jumlah stunting, luas bagus sawah, dan panjang jalan irigasi.

Tidak hanya itu, menu Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) dapat dipilih oleh masyarakat dalam bentuk kegiatan penyertaan modal dan bimbingan teknis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembangunan sanitasi dan air bersih khusus miskin ekstrim dan stunting, rehab atau pembangunan jaringan irigasi tingkat usaha tani, pembangunan sumur dangkal, pelatihan dan bantuan sarana prasarana usaha mikro, pengisian lumbung pangan masyarakat, peningkatan jalan kabupaten, pembangunan atau rehab jaringan irigasi dan pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) jalan kabupaten.

“Kebijakan Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) sudah dimulai pada tahun 2023 dan berjalan dengan baik serta mendapatkan apresiasi dari seluruh pemangku kepentingan. Melihat progres yang baik tersebut maka pada perencanaan tahun 2025 alokasi Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) untuk 21 Kecamatan di seluruh Kabupaten Jombang naik menjadi Rp. 31.500.000.000 (tiga puluh satu miliar lima ratus juta rupiah). Sementara, untuk Kecamatan Plandaan mendapat alokasi PIK sebesar Rp. 1.721.605.549 (satu miliar tujuh ratus dua puluh satu enam ratus lima ribu lima ratus empat puluh sembilan rupiah),” katanya.

Sugiat berharap, dalam forum Musrenbang dapat menghasilkan masukan, kumpulan, saran – saran serta partisipasi dari masyarakat untuk mewujudkan proses perencanaan pembangunan yang lebih baik dan mewujudkan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Semoga niat dan peran kita dalam Musrenbang dapat kita laksanakan sebaik – baiknya.

Senada, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang Danang Praptoko melalui Kabid Pengembangan Prasarana Wilayah dan Tata Ruang Bappeda Jombang M Rakhmat Sunendar menyampaikan, terdapat beberapa usulan kegiatan yang prioritas sudah diusung dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang Tahun 2025 Kecamatan Plandaan, namun akan difokuskan terhadap 7 (tujuh) usulan.

“Kita akan memfokuskan terhadap 7 usulan diantaranya, jamban mandiri Desa Klitih, jamban mandiri Desa Sumberjo, jamban mandiri Desa Tondowulan, Penerangan Jalan Umum (PJU) Plosongunung Desa Karang Mojo, Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan Plabuhan – Gebang Bunder yang diusung Desa Plabuhan, jaringan irigasi Desa Plandaan, dan peningkatan Jalan Kabupaten di Desa Darurejo – Puri Semanding yang diusung Desa Darurejo,” jelasnya.

Perlu diketahui, di tahun 2024 alokasi anggaran mengalami peningkatan, dengan adanya peningkatan diharapkan, semua pihak baik desa maupun kecamatan mendukung agar program bisa semakin baik dan mudah mudahan semakin lama semakin meningkat nilai anggaran, sehingga semakin banyak pembangunan yang dapat di laksanakan. Pungkasnya (vir)