Jombang, karyadini.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang menggelar musyawarah perencanaan pembangunan musrenbang kabupaten terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 hingga 2045.

Ikut serta hadir Pj. Bupati Jombang, Forkopimda, Kepala Dinas perpustakaan Provinsi Jawa Timur, pqerwakilan Bappeda Kabupaten Nganjuk, perwakilan Bappeda kabupaten Bojonegoro, perwakilan Bappeda Kota Mojokerto, ketua DPRD Kabupaten Jombang, Sekda Kabupaten Jombang, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jombang, tokoh masyarakat, serta organisasi di Kabupaten Jombang

Pemkab Jombang memiliki kewajiban untuk melaksanakan penyusunan dokumen RKPD yang berfungsi sebagai landasan dalam penyelenggaraan tugas-tugas pembangunan sesuai prinsip rencana pembangunan. Hal ini disampaikan Pj. Bupati Jombang Sugiat saat sambutan sekaligus membuka acara di Pendopo Kabupaten Jombang. Rabu (06/03/24)

“Musrembang merupakan akhir dari proses dan tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah 2025 yang telah kita laksanakan sebelumnya,” ucapnya.

Sementara, cabang indikator kinerja utama tahun 2023 mengalami perkembangan positif tetapi dengan berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi, diantaranya tingkat pengangguran di Kabupaten Jombang mengalami penurunan sebesar 0,81% dibanding tahun 2022, kenaikan indeks kualitas lingkungan dan kawasan permukiman 3,9% dibandingkan tahun 2022, lalu indeks pembangunan manusia meningkat sebesar 0,5 poin dibandingkan tahun 2022.

“Dampak globalisasi dinamika pembangunan selama ini sudah menjadi cukup kompleks, sehingga akan sangat diperlukan pemantapan program-program unggulan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Prioritas pembangunan di tahun 2025, terdiri dari peningkatan kualitas SDM pemenuhan pelayanan dasar dan kehidupan yang harmonis, tidak hanya itu juga akan melakukan peningkatan layanan publik dan tata kelola pemerintah yang berkualitas dan pembangunan ekonomi berkelanjutan dan merata.

“Saya harap dengan adanya ini seluruh perangkat daerah segera menyesuaikan dengan Prioritas pembangunan Kabupaten Jombang tahun 2025 dengan menyusun program, sub kegiatan, serta aktivitas yang ada di instansi masing-masing,” harap Sugiat.

Senada, Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi menyampaikan, RKPD tahun 2025 memiliki peran strategis dalam penyampaian dokumen hasil penelaah pokok-pokok yang merupakan daftar permasalahan serta saran dan pendapat berdasarkan penyerahan aspirasi melalui reses.

Di tempat sama, Kepala Bappeda Kabupaten Jombang Danang Praptoko menyampaikan, pemaparan resume yang berkaitan dengan proses penyusunan RKPD tahun 2025 dan RPJPD tahun 2025 hingga tahun 2045. Pungkasnya. (vir)