Jombang, karyadini.com – Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKPSDM) Kabupaten Jombang gelar Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang oleh PJ Bupati Jombang.

Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, dalam pasal 12 disebutkan bahwa peran ASN adalah sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Hal ini disampaikan oleh PJ Bupati Jombang Sugiat saat sambutan serta menyampaikan SK di ruang Bung Tomo Pemerintah Kabupaten Jombang. Selasa (26/03/24)

Selain itu, bagi penerima SK yang telah mendedikasikan diri sebagai abdi negara untuk siap menjalankan kebijakan pemerintah, maupun memberikan pelayanan publik secara profesional dan berkualitas diharapkan untuk menjauhkan diri dari segala aktivitas politik dan untuk tidak melakukan tindakan apapun yang dapat merusak reputasi baik dari institusi, lembaga, maupun diri sendiri.

“Dengan menuju Indonesia Emas 2045, saya himbaukan kepada seluruh ASN di Jombang untuk beradaptasi pada kemajuan teknologi serta memiliki digital mindset dalam menjalankan tata kelola pemerintahan. Selain itu, perlu untuk segera mengimplementasikan pola kerja tatanan baru, dimana pekerjaan birokrasi harus beralih ke digital based dan struktur organisasi mulai bertransformasi dari hierarki menjadi koordinasi,” ucapnya.

Foto Bersama

Sementara, Sugiat mengingatkan kepada para ASN untuk dapat bertugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena core value ASN yaitu ber-akhlak dengan branding bangga melayani bangsa, serta wajib memiliki nilai dasar berorientasi layanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Ditempat sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKPSDM) Kabupaten Jombang Bambang Suntowo menyampaikan, Korps ASN Jombang mendapatkan tambahan 161 ASN yang terdiri dari 2 orang CPNS lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Perhubungan, dan 159 orang PPPK hasil seleksi pengadaan Formasi 2023.

“PPPK dari hasil seleksi pengadaan Formasi 2023 dengan jumlah 159 orang yang terdiri dari 9 orang dari Guru, 96 Tenaga Kesehatan, dan 54 Tenaga Teknis untuk PPPK,” pungkasnya. (vir)