Jombang, karyadini.com – Dinas Pertanian Kabupaten Jombang melalui Bidang Sarana dan Prasarana menggelar Koordinasi diikuti sebanyak 42 peserta terbagi menjadi satu (1) perwakilan Koordinator Wilayah (Korwil) dan satu (1) admin Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) setiap 21 kecamatan terkait tambahan pupuk subsidi tahun 2024 di Kabupaten Jombang.
Tahun 2024 nantinya pupuk bersubsidi akan dibagi kepada petani-petani yang tergolong di Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dengan maksud lembaga yang sudah terakreditasi atau teregister. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Jombang Eko Purwanto saat diwawancarai awak media di kantor Dinas Pertanian Kabupaten Jombang. Senin (29/04/24)
“Koordinasi sekaligus sosialisasi ini kami lakukan karna adanya peraturan baru terkait distribusi pupuk bersubsidi dengan tujuan agar seluruh pihak dapat memahami peraturan dengan satu pandangan yang sama,” ucapnya.
Sementara itu, jika sesuai dengan aturan sebelumnya bagi petani yang tergabung kedalam LMDH tidak mendapatkan pupuk bersubsidi, namun setelah adanya perubahan aturan akan mendapatkan pupuk bersubsidi dan semoha tahun depan akan secara legal untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Menurut Eko, syarat untuk menerima pupuk bersubdis masih sama seperti tahun kemarin dengan kriteria luas lahan yang dimiliki tidak lebih dari dua (2) hektare (ha).
“Saya harap seluruh petani yang mendapat pupuk bersubsidi ialah yang memang benar-benar berhak dan mereka bisa mendapatakan fasilitas tanpa terkecuali,” jelasnya.
Tidak hanya itu, bagi seluruh petani yang akan mendapatkan pupuk bersubsidi diwajibkan aktif untuk mendaftarkan diri sendiri dan tidak di wakilkan maupun di manipulasi oleh pengurus. Pungkasnya (vir)