Jombang, karyadini.com – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang gelar penghadapan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi 2023 yang dilakukan serentak se Provinsi Jawa Timur secara zoom. Bertempat di Aula SMK Negeri 1 Jombang.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang ada di Surabaya akan selalu berkoordinasi dengan seluruh Cabang di seluruh Jawa Timur untuk penempatan yang terbaik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar lebih leluasa dalam mengajar. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai secara zoom. Jumat (3/5/2024)
Selain itu, Penempatan – penempatan yang mungkin saat ini masih belum sesuai, jika rajin bekerja dan ikhlas dalam melaksanakan tugas sebagai guru maupun teknisi maka akan dipermudah jalannya.
“Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), saya harap dapat berubah dalam sisi bekerja dan pengabdian, tidak boleh mengeluh, karena jika kita mengeluh maka keikhlasan akan hilang karena gaji sudah dibayar oleh pemerintah,” ucapnya.
Ia menyebutkan, pegawai yang terpilih P3K dapat menunjukkan selama bekerjanya bahwa ia pantas terpilih P3K dan pemerintah tidak salah memilihnya.
Sementara itu, setelah penghadapan dan Penyerahan SK PPPK serentak se Provinsi Jawa Timur secara zoom, dilanjutkan dengan arahan dari masing – masing Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di wilayahnya secara langsung atau offline.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Jombang Sri Hartati saat sambutan menyampaikan, penyerahan SK PPPK merupakan hal yang paling ditunggu-tunggu dari sekian lama oleh 229 guru formasi.
“Saya harap bagi guru formasi yang telah menerima SK PPPK dapat bekerja dengan lebih baik, serta memperhatikan e-presensi yang berupa aplikasi berbasis web digunakan untuk mengelola presentasi. Dan saya harap dapat menyesuaikan diri di tempat baru karna di sekolah negeri tentu memiliki hal-hal yang berbeda,” harapnya.
Senada, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Jombang Ulil Mu’amar menyampaikan, formasi tahun 2023 Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Jombang hanya menerima PPPK guru, yang secara valid menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) terdata sejumlah 229 orang.
“Angka tersebut setara dengan 25% jumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Jombang,” jelasnya.
Tidak hanya itu, dari 229 PPPK hampir 90% sebelumnya mengabdi di sekolah swasta. Sementara, yang terdata induk Negeri asli sekitar 20 orang. Bagi 90% PPPK sudah memiliki sertifikat pendidik, artinya telah memenuhi standar profesional guru. Pungkasnya (vir)