Jombang, karyadini.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang menggundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jombang guna membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan kedua tahun 2024.
Pembahasan terkait Peraturan Daerah (Perda) dilakukan dengan harapan dapat mengetahui kesiapan setiap OPD dari sisi draft kajian maupun dari waktu pelaksaan.
Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Muhamad Muhaimin saat diwawancarai awak media bertempat di Gedung Pertemuan DPRD Kabupaten Jombang. Senin (06/05/24)
Selain itu, Raperda Kabupaten Jombang yang dibahas, meliputi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, dan Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
“Hal tersebut akan kita lakukan sinkronisasi kepada masyarakat, serta komitmen bersama sangat dibutuhkan karena Raperda masih diperlukan progres,” ucapnya.
Muhaimin menyebut, penjadwalan yang akan dilakukan masih dalam proses persiapan di masing masing OPD, dan hasil rapat akan disampaikan kepada ketua DPRD Kabupaten Jombang. Pungkasnya (vir)