Jombang, karyadini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menggelar pelantikan 105 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Jombang tahun 2024 sekaligus orientasi tugas. Bertempat di Halaman Kantor KPU Kabupaten Jombang.
Seleksi perebutan PPK telah berlangsung secara serius dengan pesaing dari seluruh peserta se Kabupaten Jombang, sehingga dapat diyakinkan anggota PPK yang dilantik dianggap sebagai pilihan terbaik. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Jombang Abd Wadud Burhan Abadi saat sambutan. Kamis (16/05/24)
Selain itu, bagi para anggota PPK yang sudah dilantik diharapkan dapat menjaga kesehatan jasmani dan rohani, dengan menjaga pola makan serta meningkatkan ibadah sesuai agama masing-masing.
“Setelah pelantikan ini, saya berpesan kepada kalian untuk segera menyesuaikan pola kerja di KPU karena sudah ada dihadapan kita tugas konstitusional tahapan pelaksanaan Pilkada tahun 2024,” ucapnya.
Tidak hanya itu, sebagai bagian dari KPU harus bisa melaksanakan tugas melayani peserta, stakeholder, dan seluruh masyarakat dengan semangat sesuai dengan tagline, yaitu “KPU Melayani”.
Sementara itu, orientasi tugas sangat diperlukan oleh anggota PPK Kabupaten Jombang agar memiliki cukup bekal untuk mengetahui tugas, pengaruh yang akan terjadi, dan pelaksanaan saat Pilkada tahun 2024.
Ditempat sama, PJ Bupati Jombang melalui Kepala Badan Keaatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jombang Anwar saat sambutan menyampaikan, anggota PPK Kabupaten Jombang yang sudah dilantik dapat membawa Pilkada tahun 2024 di Jombang menjadi yang berkualitas.
“Kami berharap kepada anggota PPK untuk menjadikan pengalaman di Pemilu sebelumnya bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga tidak terjadi kekurangan atau kesalahan yang terulang,” katanya.
Anwar menyebutkan, pelaksanaan Pilkada tahun 2024 nantinya sesuai yang disampaikan PJ Bupati Jombang bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang telah menyiapkan fasilitas, karena jika kekurangan maka akan menjadi faktor penghambat. pungkasnya. (vir)