Jombang, karyadini.com – Komisi II DPRD Kota Mojokerto bidang perekonomian, keuangan, dan pembangunan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Jombang dan diterima di ruang Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang.

Kunjungan kerja atau biasa disebut study banding merupakan salah satu kegiatan para anggota DPRD, sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam menyusun suatu kebijakan.

Selain itu, Kunjungan kerja DPRD dilakukan dengan tujuan menambah wawasan dan pengetahuan yang dapat diterapkan kedepanny di tempat masing-masing untuk menjadi lebih baik.

Komisi II DPRD Kota Mojokerjo memiliki tugas menangani Perekonomian, Perdagangan, Perindustrian, Logistik, Koperasi, Pariwisata, Keuangan Daerah, Perpajakan, Retribusi, Perbankan, Perusahaan Daerah, Perusahaan Patungan, Dunia Usaha dan Penanaman Modal.

Hal ini disampaikan salah satu anggota DPRD Komisi II Kota Mojokerto sekaligus bendahara partai Gerindra H. Sugiyanto saat diwawancarai awak media bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Jombang. Senin (27/05/24)

Sementara itu, di Kota Mojokerto Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berjumlah sekitar 4.500. “UMKM kami tidak hanya industri sepatu saja melainkan usaha kuliner condong lebih banyak,” ucapnya.

“Saya berharap, kunjungan kerja kami sebagai wakil rakyat dapat menerima masukan dari Kabupatan maupun kota lain agar kegiatan kami dalam menyelenggarakan tugas bisa memberikan pertimbangan di Kota Mojokerto,” pungkasnya. (vir)