Blitar, karyadini.com – Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) ke 55, Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Jawa Timur menjaring bibit-bibit unggul atlet catur di daerah. Sebanyak 826 atlet yang mengikuti dipertandingkan di kejuaraan Provinsi (Kejurprov) terdiri dari 38 kabupaten/ Kota, semuanya masih pelajar.

“Atlet yang dipertandingkan terbagi menjadi 7 (Tujuh) kategori yang mana, usia – usia pelajar. Karena di usia-usia inilah mereka harus kita persiapkan semaksimal mungkin,” hal ini disampaikan Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Provinsi Jawa Timur Achmad Fauzi Wongsojudo saat di wawancarai oleh sejumlah media. Selasa (23/6/2024)

Fauzi Minta dengan adanya Kejurprov, agar nantinya muncul bibit-bibit baru yang bisa membanggakan Percasi Jawa Timur. “Ini usaha kami agar Cabang Olahraga Catur dianggap penting oleh Provinsi Jawa Timur dengan munculnya berbagai prestasi.

Dia ingin, Kejurprov Jawa Timur tahun 2024 menjadi ajang agar atlet-atlet mampu mempersiapkan dirinya untuk menjadi atlet-atlet yang hebat. “Harapan kita, ini adalah ruang untuk mengasah pikiran mereka dan ruang untuk mengasah mental mereka. Karena kompetisi itu tidak hanya pikiran tapi juga mental, kalau mentalnya tidak kuat maka akan berpengaruh terhadap cara berpikir mereka,”

Kategori yang dipertandingkan diantaranya, Junior A Putra/Putri Umur 19 tahun atau kelahiran tahun 2005 dan sesudahnya. Kelompok Junior B Putra/Putri dengan umur 17 tahun atau kelahiran tahun 2007 dan sesudahnya. Kelompok Junior C Putra/Putri dengan umur 15 tahun atau kelahiran tahun 2009 dan sesudahnya. Kelompok Junior D Putra/Putri Umur 13 tahun atau kelahiran tahun 2011 dan sesudahnya. Kelompok Junior E Putra/Putri Umur 11 tahun atau kelahiran tahun 20013 dan sesudahnya. Kelompok Junior F Putra/Putri dengan umur 09 tahun atau kelahiran tahun 2015 dan sesudahnya. Kelompok Junior G Putra/Putri dengan umur 07 tahun atau kelahiran tahun 2017 dan sesudahnya.

Achmad Fauzi menyebut, peraturan pertandingan yang digunakan adalah Peraturan Pertandingan FIDE Percasi. Catur Standar yang telah disesuaikan oleh PB PERCASI. Batas WO adalah 30 menit setelah pertandingan dimulai dari langkah pertama.

“Sementara, Sistem pertandingan menggunakan Sistem Swiss 7 babak atau menyesuaikan jumlah peserta. Kemudian, untuk kontrol waktu, 60 menit + increment 10 detik (60″+10′),” kata Achmad Fauzi.

Dia juga mengatakan, untuk pairing menggunakan Program Swiss Manager. Pemain yang berasal dari satu Kabupaten / Kota yang memiliki Poin diatas 50% tida diketemukan pada pairing babak terakhir.

“Selanjutnya, untuk penentuan juara diambil dari jumlah poin tertinggi / Match Point (MP), Jika nilai poin sama maka ditentukan TieBreak, dimana satu permainan digunakan untuk menentukan pertandingan ketika skornya satu set semua. Penentuan berdasarkan Direct Encounter, berdasarkan Buchholz, berdasarkan Sonnebom Berger (SB), dan berdasarkan Progressive Score (PS),” terangnya.

Selain itu, juara yang diambil juara 1, juara 2, juara 3. Para juara ini tentunya akan menjadi perhatian khusus. Untuk para juara, akan diberi pembinaan dan siapa dari mereka yang pantas untuk dikirim ke Kejurnas.

“Juara 1 belum pasti akan dikirim ke Kejurnas, akan tetapi dilihat nanti kemampuannya. Walaupun juara 2 bukan berarti dia kalah. Ini berkaitan dengan konsistensi kemampuan mereka,saat bertanding” pungkasnya. (vir)