Jombang, karyadini.com – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim telah menemukan cara kreatif untuk memanfaatkan kayu palet bekas menjadi kerajinan tangan yang bernilai.

Kayu palet yang biasanya dianggap sebagai limbah, telah diolah dengan cermat oleh WBP menjadi produk-produk seperti furnitur mini, dekorasi rumah, dan berbagai aksesoris fungsional.

Sementara, proses pembuatan produk melibatkan berbagai tahap, mulai dari pemilihan bahan, pemotongan, penghalusan, hingga pengecatan, yang semuanya dilakukan oleh warga binaan dengan penuh dedikasi.

Program pemanfaatan kayu palet merupakan bagian dari upaya rehabilitasi yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian warga binaan. Hal ini disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang Margono. Sabtu (27/07/24)

Hasil produk-produk dari kayu palet bekas yang diolah oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

“Dengan keterampilan yang mereka peroleh melalui pemanfaatan kayu palet bekas, kami berharap mereka dapat lebih mudah berintegrasi kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman,” ujarnya.

Selain itu, Produk-produk hasil karya warga binaan akan dipamerkan dan dijual melalui media sosial, market place, serta di galery kerajinan Lapas Jombang.

Margono menyebutkan, Keuntungan yang diperoleh dari penjualan akan diserahkan kepada Warga Binaan dalam bentuk Upah Premi serta digunakan untuk mendukung program pembinaan kemandirian lainnya di Lapas.

Selaras dengan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heny Yuwono, “Dengan bimbingan dan dukungan yang tepat, para warga binaan dapat bertransformasi menjadi individu yang lebih baik, produktif dan menunjukkan bahwa selalu ada kesempatan untuk memperbaiki diri,” pungkasnya. (vir)