Jombang,Karyadini.com – Dalam kegiatan Jombang Festival 2024 BPJS Ketenagakerjaan Jombang ikut berpartisipasi membuka stand di alun-alun, dengan tujuan memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi diri dengan ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan oleh kepala BPJS Ketenagakerjaan kabupaten Jombang Nurhadi Wijayanto di stand BPJS Ketenagakerjaan yang berada di alun-alun. Senin (14 Oktober 2024).

“Kita berada disini untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya ikut serta dalam program jaminan Ketenagakerjaan yang hanya menyisihkan Rp. 36.000,- (tiga puluh enam ribu rupiah setiap bulan, kita sudah mendapatkan perlindungan terhadap resiko dalam bekerja, ” terang Nurhadi.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan akan menyadari betapa pentingnya ikut serta jika sudah mengalami resiko kerja (kecelakaan dalam bekerja), imbuhnya.

Kurangnya kesadaran untuk melindunginya diri saat bekerja mengakibatkan sampai saat ini masyarakat kabupaten Jombang baru 32% yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Dan untuk mencapai 100% Pihak BPJS tak henti- henti mengadakan sosialisasi kepada semua lapisan masyarakat baik bagi pekerja penerima upah maupun bagi pekerja bukan penerima upah untuk ikut serta dalam Ketenagakerjaan.

“Yang dimaksud pekerja bukan penerima upah disini adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan. Contoh asisten rumah tangga, tukang ojek, supir angkot, pedagang keliling, dokter, pengacara/advokat, artis, dan lain-lain, ” papar Nurhadi.

Nurhadi berharap dengan adanya stand BPJS Ketenagakerjaan di Jombang Fest ini masyarakat mengetahui keberadaan BPJS Ketenagakerjaan dan lebih mudah mendapatkan informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan adanya stand kita disini, masyarakat bisa mengetahui dan lebih mudah mendapatkan informasi tentang pelayanan kami, ” ungkapnya.

Perlu diketahui, ada manfaat tambahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah ikut serta selama satu tahun di sektor penerima upah program JHT (Jaminan Hari Tua), maka akan mendapatkan fasilitas tambahan berupa pinjaman uang muka untuk perumahan dengan harga rumah maksimal 500 juta. Pungkasnya.(nes)