Jombang,Karyadini.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan Sosialisasi Pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang oleh Dr Pudji Umbaran Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) kabupaten Jombang. Bertempat di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang. Selasa (29/10/2024)

Narasumber Andie Wicaksono dari Kejaksaan Negeri Jombang Kepala Seksi Pidana Umum. Edi Subhan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung, dan Sholahuddin dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jombang

Disampaikan oleh Pudji Umbaran saat diwawancara, bahwa tahun 2024 adalah era digitalisasi sangat luar biasa, sementara di kabupaten Jombang angka pengangguran masih sangat tinggi dan banyak para tenaga kerja yang ingin mencari pekerjaan, dengan adanya informasi yang tidak tepat maka dapat memicu perdagangan orang secara ilegal, seperti kekerasan, pelecehan seksual dan tindak asusila lain.

“Apabila saat ini dilakukan penanganan itu sudah terlambat, maka harus dilakukan pencegahan melalui berbagai unsur salah satunya adalah pihak sekolah karena sekolah mencetak siswanya untuk siap bekerja. Itu dilakukan selain dari unsur Bhayangkari, Persit, Dharmakarini, Dharmayukti Karini, Tim PKK, serta Kepala Sekolah se Kabupaten Jombang yang hadir di sosialisasi pencegahan perdagangan orang, ” Paparnya

Pudji berharap kepada seluruh unsur masyarakat untuk selalu menyampaikan atau sosialisasi bahaya dan akibat dari perdagangan orang yang dapat merusak masa depan Bangsa dan Negara.

Dengan adanya trend Perdagangan Orang, ada 10 bulan terakhir 2024 meningkat dibandingkan tahun 2023. Pada tahun 2023 terdapat 36 kasus sedangkan pada 10 bulan terakhir 2024 sebanyak 47 kasus. “Maka dari itu saya berpesan kepada seluruh masyarakat agar kewajiban belajar selama 12 tahun itu perlu dilakukan, kemudian setelah lulus sebisa mungkin agar melanjutkan ke perguruan tinggi. Selain itu pembekalan tentang agama juga sangat penting untuk menjaga keimanan agar tidak terjerumus kedalam jalan yang tidak diinginkan, ” tandasnya.

Sementara, Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Andie menyampaikan, sosialisasi dilakukan terkait dengan Tindak Pidana Orang (TPO) di wilayah kabupaten Jombang dan kekerasan terhadap anak.

“Data terkait dengan perkara anak pada tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 sekarang mengalami kenaikan yang signifikan khususnya kasus persetubuhan dibawah umur dan pengeroyokan yang dilakukan oleh geng motor,” terang Andie.

Terlihat dalam forum kali ini peserta sangat antusias dan aktif dalam bertanya kepada narasumber terkait dengan pencegahan Tindak Pidana Orang (TPO). “Maka saya berpesan kepada guru untuk tidak takut memberikan sanksi kepada siswanya jika melakukan TPO asalkan sesuai dengan jalur yang ada dan itu sudah di atur dalam Peraturan Pemerintah. Saya
berharap kepada seluruh orang tua agar selalu menjaga putra putrinya masing masing agar tindak muncul lagi Tindak Pidana perdagangan orang di Kabupaten Jombang,” pungkasnya Andie.(nes)