Jombang, Karyadini.com – Anggota dewan komisi C sidak ke proyek pembangunan saluran irigasi Pariterong (Papar-Turi-Terongan) di Dusun/Desa Kedawong, Kecamatan Diwek.

Setelah di datangi, ada kepala desa dan sekretaris desa di lokasi. Kepala desa mengeluhkan jalan kepada jajaran anggota dewan komisi C dengan adanya jalan yang terlalu tinggi dan dianggap kurang lebar

Permukaan jalan di titik tersebut yang semula datar, sekarang sudah dibongkar dan dibangun jembatan di atasnya. Sayangnya, kontruksi jembatan banyak dikeluhkan warga sekitar karena dirasa terlalu sempit dan curam.

“ Jembatan lebarnya kurang lebih 3 meter tapi masalahnya tanjakan, kalau 3 meter kan jika sisipan mobil tidak bisa lewat, dan ketinggiannya kurang lebih 1,5 meter sampai 2 meter, kalau warga inginya ya jangan terlalu curam karena banyak pedagang yang mengeluhkan, apalagi jenis mobil muatan,” ujar Kepala Desa Kedawong Anton ketika diwawancarai di lokasi proyek.

Proyek irigasi Pariterong ini dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (WiKa) karena merupakan proyek saluran.

Proyek ini merupakan proyek APBN penerusan dari saluran Pariterong yang sudah bertahun-tahun, namun sedikit terhambat karena beberapa pemilik lahan tidak mau diberikan ganti rugi oleh pemerintah pusat.

“ Kami dari pihak Desa sudah melaporkan kepada pihak irigasi dan rawa kita titipkan melalui BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) pengadaan tanah Provinsi Jawa Timur karena yang sering koordinasi dengan kami, kemudian ke PUPR Jombang dan kita tembuskan ke bupati dan DPRD sejak awal Oktober,” ucap Sekretaris Desa Maftuh Annajah.

Sejak awal sebelum adanya pembangunan, Pemerintah desa sudah diajak koordinasi dengan WiKa terkait dengan pelaksanaannya tetapi hanya sebatas diskusi kemudian dituangkan dalam berita acara dan saran-saran permintaan dari pemerintah Desa tidak pernah diakomodir termasuk membangun jembatan sebelum dicor.

“ Sudah saya sampaikan kepada pihak Wika jembatan ini terlalu curam tetapi menurut Wika kemiringannya sudah 9 derajat dan sudah memenuhi standar, desain infrastruktur sudah sesuai yang diberikan kepada kami,” ungkapnya.

Sementara para anggota dewan komisi C setelah mendengarkan keluhan kepala Desa Kedawong menyarankan ada hearing dengan cara Kepala Desa, DPD, perangkat desa membuat surat kepada PUPR dan mengundang kepala PUPR termasuk perwakilan dari WiKa untuk berkoordinasi bersama DPRD Kabupaten Jombang.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Jombang Zahrul Jihad yang akrab dipanggil Gus Heri menyampaikan, adanya titik yang terlalu curam dan mengganggu aktivitas warga.

“ Intinya masyarakat menginginkan jembatan ini landai, memang Jembatan ini terlalu curam mungkin kita meminta pemerintah Desa untuk memberikan surat kepada OPD terkait agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(nes)