Jombang, Karyadini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang memusnahkan ratusan surat suara Pilkada serentak 2024 yang rusak. Bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Jombang di Jalan KH. Romli Tamim, Sumber Mulyo, Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Selasa (26/2024)
Ketua KPU Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masykur mengatakan bahwa pada hari ini KPU melaksanakan pemusnahan surat suara yang dimana sekaligus bertepatan dengan pengadaan pendistribusian logistik di tiap kecamatan.
“Kategori surat suara yang akan dimusnahkan yaitu surat suara gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati,” katanya.
Adapun kerusakan yang ada di surat surah yang di musnahkan, diantaranya cetakan surat suara miring hingga salah cetak. Serta kelebihan surat suara juga ikut dimusnahkan,imbuhnya.
“Surat suara yang kita musnahkan sejumlah 380 lembar, terdiri dari 250 lembar jumlah surat suara gubernur dan wakil gubernur dan 130 lembar jumlah surat suara bupati dan wakil bupati,” jelasnya.
Menurut Udi, pemusnahan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Jombang menjadi upaya dalam bentuk perwujudan untuk mensukseskan Pilkada tahun 2024.
“Saat ini kita juga sedang bertepatan dengan tahapan pendistribusian logistik terakhir, dan selama proses pendistribusian, Alhamdulillah kami tidak menemukan kendala,” pungkas Udi.(nes)