Jombang, Karyadini.com – Pers release tentang capaian kinerja pada tahun 2023 digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang dengan memaparkan keberhasilan disetiap bidang masing-masing.

Bidang-bidang tersebut, diantaranya bidang pembinaan, bidang intelejen, bidang pengamanan pembangunan strategis PPS, bidang Pidana Umum (Pidun), bidang Khusus (Pidsus), bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dan bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang bertempat di Dasarasa Kopi Jombang besama rekan-rekan wartawan. Jumat (12/01/24)

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dr. Agus Chandra menyampaikan, capaian kinerja kejaksaan negeri dibidang pembinaan di tahun 2023 merealisasi anggaran dengan total anggaran Rp. 812.585.000 dengan realisasi sejumlah Rp. 8.189.124.041, jika dipresentasikan sekitar 99,71%.

Selain itu, realisasi penerimaan bukan pajak dengan target PNBP sebesar Rp. 2.613.351.200 dan berhasil direalisasikan sebesar Rp. 4.497.937.590, jika dipresentasikan sebesar 172,11%.

Sementara, Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Jombang menerima penghargaan peringkat 3 kinerja pembinaan se – Jawa Timur, serta LHKPN dan LHKSN sebanyak 100%.

“Bidang Pembinaan memiliki pegawai yang mengalami satya lencana sebanyak 2, gaji berkala sebanyak 30, mutasi dan promosi sebanyak 10, naik pangkat 3, karsu/karis sebanyak 6, dan kenaikan pangkat sebanyak 2,” jelasnya.

Selanjutanya, capaian kinerja Bidang Intelejen tahun 2023 telah menggelar Penyuluhan Hukum sebanyak 2 kegiatan dengan total audiensi sebanyak 1.200, terdapat juga jaksa masuk sekolah / jaksa masuk pesantren sebanyak 6 kegiatan dengan total audiensi 900.

Kemudian, pengamanan pembangunan strategis PPS menggelar 1 kegiatan dengan nilai kontrak sebesar Rp. 26.687.382.000, Bidang Intelejen juga menggelar 3 kegiatan Jaga Desa dengan audiensi 400, serta 3 kegiatan dengan 300 audiensi dalam program Om Jak Menjawab, Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menggelar 1 kegiatan dengan 200 audiensi, Opslid Yustisial dengan mengadakan 7 kegiatan, Pengawasan Orang Asing 2 kegiatan, dan menggelar 1 kegiatan dalam program Pengawasan Bareng Cetakan dan Mafia Tanah.

Lanjut Agus Chandra, dalam capaian kinerja Bidang Pidana Umum (Pidun) Kejaksaan Negeri Jombang tahun 2023, diantaranta penanganan perkara pidana umum diantaranya, pra penuntutan 445 perkara, penuntutan 418 perkara, upaya hukum 79 perkara, eksekusi 541 perkara, restorative justice 2 perkara, dan rumah restorative justice 32 unit.

“Dalam capaian kinerja Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jombang tahun 2023, yaitu penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan 3 penyelidikan, 5 penyidikan, dan 10 pra penuntutan. Kemudian 2 penuntutan, 1 eksekusi, dan 3 upaya hukum. Untuk penanganan perkara tindak pidana khusus lainnya seperti kepabeanan, perpajakan, cukai, dan tindak pidana pencucian uang tahun 2023 yakni, 2 pra penuntutan, 2 penuntutan, 3 eksekusi, dan 1 upaya hukum,” sebutnya.

Ia juga menjelaskan, capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Jombang tahun 2023 yang pertama, bantuan hukum, untuk bantuan hukum dengan perdata litigasi 1 perkara, perdata non litigasi 487 perkara dan 180 perkara selesai. Kedua, pertimbangan hukum, untuk pendampingan hukum 72 kegiatan, tindakan hukum lain 1 kegiatan. Ketiga, pelayanan hukum sebanyak 48 kegiatan tatap muka. Selai itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil dalam pemulihan uang negara sebesar Rp. 2.885.982.209,- dan penyelamatan uang negara sebesar Rp. 9.497.971.000,-.

Dalam pencapaian kinerja Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) tahun 2023 diantaranya, lelang penjualan langsung handphone, motor, LPG dan kayu Rp. 243.420.000 serta truk Rp. 29.000.000. Untuk lelang online, Perkara Pidana Khusus Berupa Tanah (PPA KEJAGUNG) Rp. 2.903.548.572. Kemudian, Mobil Calya dan Jazz Rp. 184.040.100. Selain itu, pemusnahan barang bukti sabu – sabu 919.15 gram, seperangkat alat hidup 1 dos, Ganja 5.79 gram, Pil Double L 126.877 butir, rokok berbagai merk tanpa cukai 198.000 butir, serta penyetoran uang rampasan sebanyak Rp. 62.462.000. Pungkasnya (vir, nes)