Jombang, karyadini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang gelar penjurian tahap selanjutnya pemilihan Maskot dan Jingle KPU menuju Pilkada 2024. Bertempat di gedung Husni Kamil Manik KPU Kabupaten Jombang.
Tahap kedua penjurian pemilihan maskot dan jingle KPU telah diseleksi masing-masing 10 orang pemenang, dengan jumlah total keseluruhan 20 orang peserta. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Jombang Abd Wadud Burhan Abadi. Jumat (31/05/24)
“Bagi mereka yang lolos di tahap 10 besar ini yang dimana mereka telah memenuhi syarat-syarat, salah satunya persyaratan administrasi,” ucapnya.
Selain itu, pada saat giliran maju mereka masing-masing menampilkan karyanya dalam powerpoint serta menampilkan filosofi yang mereka ambil.
Sementara, Juri dari penilaian pemilihan maskot dan jingle KPU untuk Pilkada tahun 2024 berasal dari 3 (tiga) budayawan dan 2(dua) juri berasal dari KPU Jombang.
“Hasil dari pemilihan ini akan menjadi maskot dan jingle KPU dalam Pilkada tahun 2024 seperti yang sebelumnya sura dan sulu,” pungkasnya. (vir)