Jombang, Karyadini.com – Kepala Desa Mundusewu setelah menerima penghargaan ketika diwawancarai menyampaikan, Desa mandiri merupakan tujuan dari pemanfaatan dana desa yang optimal melalui pembangunan infrastruktur sarana dan prasana pedesaan, tetapi belum ada definisi secara baku tentang Desa Mandiri.
Sehingga merujuk pada indikator – indikator yang digunakan sebagai mengklasifikasi desa berdasarkan Indeks Pembangunan Desa. Infarstruktur pedesaan yang dimaksud seperti jalan desa maupun jembatan desa yang menghubungkan antar desa satu dengan desa lain.
Menurut Anis hal ini memudahkan warga dan aparat dalam melayani masyarakat. Pemanfaatan dana desa yang optimal akan mampu mendorong desa untuk dapat menyediakan fasilitas pelayanan publik bagi warga yang kurang mampu, sekaligus mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi warganya.
Selain itu Ketersediaan lapangan pekerjaan di desa tersebut akan mengurangi pengangguran, sekaligus mengurangi kemiskinan. Semakin banyak Desa Mandiri, desa akan menjadi ujung tombak yang berperan dalam pengentasan kemiskinan secara Nasional.
“Sangat logis jika pembangunan desa menjadi prioritas utama bagi keberhasilan pembangunan nasional. Pembangunan infrastruktur pedesaan diharapkan dapat mendorong kegiatan ekonomi desa semakin lancar, dan mengurangi beban ekonomi yang harus ditanggung warganya” Pungkasnya. (vir, nes)