Jombang, Karyadini.com – Anggota DPRD Kabupaten Jombang Komisi C sidak ke Pabrik Gula Djombang Baru. Senin (24/7/2023)
Rombongan DPRD Kabupaten Jombang tiba di PG Djombang Baru sekitar pukul 10.00. Usai rombongan ditemui GM Djombang Baru Wakhyu P Siswosumarto, mereka langsung melihat pengelolaan limbah yang ada di PG Djombang Baru. Sebab, laporan masyarakat adanya limbah cair maupun udara yang mengganggu.
”Kami melakukan sidak karena ada laporan dari masyarakat sekitar pabrik. Mereka mengeluhkan adanya gangguan limbah,” ujar Samsul Huda anggota Komisi C DPRD Jombang saat dikonfirmasi.
Tambah Samsul Huda, dari hasil sidak kemarin diakui atau tidak, memang ada temuan gangguan baik limbah cair maupun udara. Hasil temuan tersebut berupa limbah cair yang berbau dan berwarna hitam serta adanya limbah udara. dirinya mengakui adanya limbah saat produksi ini dikarenakan IPAL (instalasi penglolaan air limbah) dan limbah udara sudah berumur dan kondisinya perlu pembaruan.
”Alat-alat pengelolaan limbah yang tidak layak memang harus ada yang diganti agar limbah yang dihasilkan tidak menggangu masyarakat setempat. Memang untuk melakukan pembaruan harus membutuhkan anggaran yang besar,” tegasnya.
Choirul Anam Ketua Komisi C menambahkan, Komisi C DPRD Jombang merekomendasikan PG Djombang Baru untuk segera melakukan perbaikan instalasi pengelolaan limbahnya.
”Kami meminta agar pengelolaan limbah diperbaiki dan diminimalisir kembali,” tuturnya.
Ketika dikonfirmasi, GM (General Manager) Djombang Baru Wakhyu P Siswosumarto mengatakan, pihaknya sudah menjelaskan terkait proses pengolahan limbah baik di effluent (tembusan, Red) dan influent (masuk, Red).
”Jadi sudah kami tunjukan tadi limbah yang effluent kami tidak berbau, termasuk proses-proses pengolahan limbah PG Djombang Baru. Bahkan, kami sudah melakukan analisa pengolaan limbah setiap bulannya. Tadi kami diminta untuk meningkatkan pengelolaan limbah. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kami untuk melakukan perbaikan. Mudah-mudahan kedepan ada perbaikan,” pungkasnya. (mey/nes)