Jombang, karyadini.com – Bidang kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berhasil mendapat penghargaan UHC (Universal Health Coverage) kategori Pratama. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh PJ Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M , CRGP., CGCAE., CFrA didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang dr. Hexawan Tjahja Widada dan Kepala BPJS Kesehatan Jombang Lilik Herawati dalam acara UHC Awards 2024, bertempat di Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta. Kamis (08/08/24)
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., menandatangani trophy dan piagam penghargaan yang akan diberikan kepada Kabupaten Jombang.
“BPJS Kesehatan telah melakukan penilaian yang dimana terdapat lima kategori dan ada sebanyak 97,85 % masyarakat Jombang menjadi peserta BPJS Kesehatan sehingga Jombang menerima penghargaan kategori pertama,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang dr. Hexawan Tjahja Widada
Penghargaan UHC yang telah dicapai oleh Kabupaten Jombang selain karena kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 97,85%, juga dikarenakan tingkat keaktifannya mencapai 70%, regulasi pendukungnya mencapai 100%, dan tidak ada tunggakan iuran sepanjang 2023 atau terbayar 100%.
Sebenarnya Kabupaten Jombang bisa mendapatkan kategori Madya atau Utama jika tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan lebih dari 80%. Hal ini mungkin dikarenakan penduduk Jombang setelah ikut umum, kemudian pindah kerja atau bagaimana, sehingga menyebabkan tidak seluruh peserta aktif.
“Untuk kedepannya dari Dinas Kesehatan Jombang akan berkomitmen meningkatkan prestasi UHC dengan salah satu upaya yang akan dilakukan yaitu melakukan sosialisasi tentang pentingnya pemanfaatan BPJS secara masif agar masyarakat paham pentingnya BPJS untuk kesehatan diri kita masing-masing,” sebut Hexawan.
Lanjutnya, Sosialisasi bakal dilakukan di sejumlah fasilitas kesehatan utamanya puskesmas-puskesmas untuk menyadarkan masyarakat tentang asuransi kesehatan yang sifatnya gotong royong.
Menurutnya, Pemkab Jombang juga bakal mengatur APBD menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran untuk mengcover biaya BPJS bagi masyarakat yang kurang mampu. Sehingga bisa mendapatkan pengobatan yang layak.
“Tidak hanya itu, Pemkab Jombang juga akan melakukan sosialisasi ke para pengusaha, untuk mendaftarkan BPJS kesehatan kepada para pekerjanya dan kita akan libatkan pengusaha dalam melakukan sosialisasi tersebut,” pungkasnya. (vir)