
Jombang, karyadini.com – Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Kejaksaan Negeri Jombang menggelar Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah berjalan dari tahun-tahun sebelnya tentang dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, bertempat di Gedung Bung Tomo Pemerintah Kabupaten Jombang.
Nota kesepatakan antara Pemerintah Kabupaten Jombang dengan Kejaksaan Negeri Jombang diadakan untuk melaksanakan pembangunan di Jombang yang memiliki berbagai dinamika.
Hal ini disampaikan oleh Pj. Bupati Jombang Sugiat saat diwawancarai oleh awak media setelah acara selesai, serta juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang tidak akan bisa bekerja sendiri. Rabu (21/02/24)
“Aspek yang terkait dengan masalah-masalah hukum, saya ingin bekerja sama dengan kajari dalam pendampingan hukum termasuk kecepatan dan pengamanan investasi di Jombang,” jelas Sugiat.
Lanjutnya, adanya kesepakatan bersama yang sudah di tandatangani bisa langsung ditindaklanjuti agar investasi berjalan dengan baik sesuai tugas dan fungsi agar tidak berbelit-belit.
Selain itu, penanganan aset di Jombang sangat banyak dan belum dikelola dengan baik oleh pihak-pihak lain, maka dari itu akan diterbitkan dengan pendampingan hukum.
“Dalam rangka kita mengoptimalisasikan dan bekerja akan dapat meningkatkan PAD yang akan menjadi APBD meningkag dan hal tersebut juga dikembalikan kepada masyarakat untuk pembangunan,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Sugiat berharap agar percepatan pembangunan di Jombang bisa di capai sehingga kendala-kendala bisa di antisipasi bersama-sama.
Senada, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dr. Agus Chandra saat diwawancarai menyampaikan, mendukunh kesuksesan pembangunan di Daerah Jombang dapat diartinya urgent, sehingga kejaksaan menjadi salah satu mitra strategis bagi pemerintah daerah.
Ia juga menyebutkan, mitra strategis kejaksaan untuk mendukung sesuai dengan tugas dan fungsi di bidang hukum. “Kami dari kejaksaan sebenarnya melakukan perpanjangan dari kerjasama yang sudah ada sebelumnya hanya saja materi kali ini kita perluas terkait dengan hubungan-hubungan selain di bidang perdata dan tata usaha negara,” sebutnya.
Sementara itu, bagi Pemerintah Kabupaten Jombang kejaksaan sebagai instansi vertikal yang dimana Dr. Agus Chandra berpesan untuk terus meningkatkan kerjasama, kolaborasi, dan sinergi dalam rangka mendukung program kerja Pemerintah Kabupaten Jombang. (vir)