Jombang, karyadini.com – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang gelar penyuluhan hukum bagi para pelajar mengusung tema “Giat Cegah Penyalahgunaan Narkotika Bagi Remaja Mewujudkan Generasi Tangguh Berprestasi”, bertempat di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang.

Penyuluhan hukum dibuka langsung oleh PJ Bupati Jombang dengan narasumber Kasat Reskoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani dan dari Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyiaran Narkotika (LRPPN) Provinsi Jawa Timur.

Penyuluhan bahaya narkoba merupakan upaya dari penekanan peredaran narkoba di Kabupaten Jombang, khususnya pada generasi penerus bangsa. Hal ini disampaikan PJ Bupati Jombang Sugiat saat sambutan. Kamis (30/05/24)

“Memang mengadakan penyuluhan kepada generasi penerus bangsa sangat diperlukan, karena di Jombang merupakan wilayah yang dapat dikatakan lumayan besar kasus peredaran narkoba,” ucapnya.

Sementara itu, Sugiat juga mengajak masyarakat untul menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba, sehingga akn tercipta Kabupaten Jombang yang bersih dan bebas dari narkoba.

Selain itu, letak Kabupaten Jombang di Jawa Timur yang staregis di tengah- tengah dan perlintasan juga strategis, maka dapat dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba.

Oleh karena itu, penyuluhan tentang bahaya narkoba sangat penting bagi para generasi penerus bangsa. Kemudian juga akan ditindaklanjuti dengan gerakan kampung bersinar atau kampung bersih narkoba yang sudah diresmikan di Desa Sambongdukuh.

“Saya berharap dengan adanya penyuluhan hukum dan didirikan kampung bersinar dapat mencegah dan menekan peredaran narkoba di kota santri dan peredaran bahaya narkoba di Jombang dapat segera kita atasi,” harap Sugiat

Kasat Narkoba Ahmad Yani saat diwawancarai awak media

Ditempat sama, Kasat Reskoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani menjelaskan, penyuluhan hukum merupakan tindakan preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Ia menyebutkan, Polres Jombang dan Pemkab Jombang untuk kedepannya bisa menekan peredaran narkoba di Jombang dan menjadikan Jombang bebas Narkona agar tidak ada lagi pengguna Narkotika pemula.

“Saya harap bagi generasi penerus bangsa agar tidak terpapar dengan narkotika karena mereka merupakan bagian dari penerus kita nantinya,” katanya.

Tidak hanya itu, dalam waktu dua minggu saat ia bertugas sudah melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba di kota Jombang yakni 13 orang pengedar narkoba di Jombang.

“Nantinya Polres Jombang akan bekerjasama dengan LRPPN Jatim serta Pemerintah Kabupaten Jombang untuk masif melakukan sosialisasi ke desa-desa dengan pemerintah desa, dengan guru BK serta para Kanit di jajaran,” sebutnya.

Senada, Kepala Bagian Hukum Setdakab Jombang Yaumassyifa mengampaikan, penyuluhan hukum bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum para generasi penerus bangsa sejak dini guna pengenalan permasalahan hukum apalagi terkait bahaya narkoba.

“Penyuluhan hukum diikuti sejumlah 100 orang yang terdiri dari para pelajar SMP se Kabupaten Jombang dan guru pendamping masing-masing,” sebut Syifa.

Syifa berharap, dengan adanya penyuluhan hukum, kesadaran hukum para pelajar meningkat dan Jombang bisa zero narkoba. Pungkasnya (vir)